Most Visited

  • Respon Dumas Sabung Ayam, Polsek Jabon Turun Langsung Datangi Lokasi

    • Admin News1
    • 14 Dec, 2025
  • Sambut Natal, Polresta Sidoarjo Berbagi Kasih dengan Masyarakat

    • Admin News1
    • 13 Dec, 2025
  • Rudianto Lallo Tolak Usulan Presiden Tunjuk Kapolri Tanpa Persetujuan DPR

    • Admin News1
    • 13 Dec, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Polisi Berhasil Amankan Terduga Péngedar Narkoba Jenis Sabu di Banyuwangi

    Jatim Kepolisian
    • Admin News1
    • Nov 17, 2023
    • 2 min read
    Polisi Berhasil Amankan Terduga Péngedar Narkoba Jenis Sabu di Banyuwangi

    website.halokomandan.id -


    BANYUWANGI : Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi Polda Jatim tidak pernah memberikan ruang gerak bagi peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba. 


    Kembali seorang pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Srono Polresta Banyuwangi usai bertransaksi  sabu pada Rabu (15/11/2023).


    Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Kapolsek Srono AKP Achmad Junaedi mengatakan penangkapan dilakukan di Desa Kebaman, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi.


    Dari penangkapan tersebut  pelaku mengaku bahwa dirinya tak hanya mengedarkan Narkoba jenis sabu, namun dia juga memakainya.


    "Sesaat setelah anggota mengamankan pelaku, dia mengakui jika selain menjadi pengedar dan juga sebagai pemakai narkoba jenis sabu tersebut," terang Kapolsék Srono,Kamis (16/11).


    Diketahui  tersangka berinisial IPH (47 tahun) warga Desa Kebaman, Kecamatan Srono diringkus saat berada di rumahnya.


    AKP Junaedi mengatakan dari tangan pelaku, pihaknya berhasil menyita senumlah barang bukti berupa sabu dengan berat kotor 6,15 gram dengan berat bersih 5,35 gram.


    “Saat diamankan anggota kami, dan dilakukan penggeledahan  ditemukan barang bukti sabu dengan berat bersih 5,35 gram,” papar AKP Junaedi.


    Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa  satu unit timbangan elektronik,  satu alat bong (penghisap), dua sedotan plastik, satu asesoris tas dan satu unit handphone.


    “Seluruh barang bukti langsung kami amankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” ungkap Kapolsek Srono.


    Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap siapa saja jaringan sindikat barang haram tersebut.


    "Sampai saat ini oelaku masih kami amankan di rumah tahanan  Polsek Srono guna pengembangan penyelidikan kasus penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolsek Srono.


    Dihadapan penyidik IPH  mengakui telah menjual paket sabu ke bebarapa pelanggannya.


    Dalam perkara ini, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun.


    “Kami akan lakukan penyelidikan dan penyidikan yang lebih komprehensif lagi terkait kasus ini,” pungkas AKP Junaedi. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Respon Dumas Sabung Ayam, Polsek Jabon Turun Langsung...

      • 14 Dec, 2025
    • Sambut Natal, Polresta Sidoarjo Berbagi Kasih dengan Masyarakat

      • 13 Dec, 2025

    Contact us

    • 66 Brooklyn street, New York
    • +14934437349
    • sobanive@mailinator.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from Katerio magazine

    © 2025 All right reserved by Demo News